0811-7777-088 | Tax Amnesty | Jasa Pengurusan Pajak Batam
Keuntungan dari Mengikuti
"Tax Amnesty"
Dalam
jangka pendek, tax
amnesty bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara,
sedangkan dalam jangka panjang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dalam Undang-Undang ditegaskan, bahwa pengampunan pajak adalah penghapusan
pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan
dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan
membayar Uang Tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Pemerintah
juga menegaskan jika tax
amnesty ini tidak akan ada lagi dan hanya berlaku sampai 31
Maret 2017. Sehingga momentum ini seharusnya dimanfaatkan dengan baik oleh
wajib pajak, Terhitung mulai 18 Juli 2016 lalu, tax amnestysudah
bisa dijalankan. Lalu, apa manfaat tax amnesty bagi masyarakat atau para wajib
pajak? Ada banyak manfaat yang bisa diterima. Ini dia diantaranya:
1. Penghapusan Pajak Terutang
Maksudnya adalah penghapusan pajak terutang yang belum diterbitkan ketetapan pajak, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan, dan tidak dikenai sanksi pidana di bidang perpajakan. Dalam penjelasan lebih singkat, utang pajak Anda akan dihapus oleh pemerintah.
2. Bebas Pemeriksaan Setiap pelaporan yang Anda lakukan tidak akan melalui pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. Jadi Anda bisa melakukan pelaporan tanpa harus takut bukan?
3. Penghapusan Sanksi Andministrasi Bila Anda telat membayar pajak, akan
ada denda yang akan dikenakan pada Anda. Tapi, bila Anda mengikuti tax amnesty,
hal itu tidak akan berlaku.
4. Tidak Ada Pemeriksaan Pajak
Dalam hal ini. tidak akan ada proses pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti
permulaan, dan penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan, dalam hal Wajib
Pajak sedang dilakukan pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan
penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan atas kewajiban perpajakan, sampai
dengan akhir Tahun Pajak Terakhir, yang sebelumnya telah ditangguhkan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3),
5. Pembebasan PPh Anda juga akan mendapat pembebasan PPh (Pajak
Penghasilan) untuk balik nama harta tambahan. Jadi, umpama kalau Anda membeli
rumah memakai nama orang lain, dengan tax amnesty, ada pembebasan PPh kalau
rumah itu diubah dengan nama pemilik asli rumah tersebut.
6. Lebih Mudah Mendapat Akses layanan Perbankan
Selain terhindar dari masalah yang terkait dengan sanksi dan denda pajak, ada satu lagi keuntungan yang bisa didapatkan. Yaitu mendapat kemudahan untuk mengakses layanan kredit bank. Kredit ini sendiri berlaku untuk pengajuan kartu kredit, kredit kendaraan, deposito, dan layanan perbankan lain yang rata-rata mensyaratkan kepemilikan NPWP.
Selain terhindar dari masalah yang terkait dengan sanksi dan denda pajak, ada satu lagi keuntungan yang bisa didapatkan. Yaitu mendapat kemudahan untuk mengakses layanan kredit bank. Kredit ini sendiri berlaku untuk pengajuan kartu kredit, kredit kendaraan, deposito, dan layanan perbankan lain yang rata-rata mensyaratkan kepemilikan NPWP.
Dengan laporan pajak yang
lengkap, tentu bank akan lebih yakin untuk memberi Anda pinjaman. Khusus untuk pengguna
kartu kredit, peraturan tax amnesty telah membuat adanya penundaaan pelaporan
data transaksi kartu kredit yang dilakukan oleh bank penerbit kartu kredit.
Ungkap, Tebus, Lega! Kesediaan Anda untuk melaporkan pajak penghasilan kena
pajak atau membayar pajak tidak hanya berguna bagi Anda. Tetapi, juga akan
membantu pemerintah membangun pusat data perpajakan lebih akurat serta
menghimpun penerimaan pajak yang berguna untuk membiayai pembagunan
infrastruktur di Indonesia. Satu hal yang perlu Anda ketahui adalah, tax
amnesty ini hanya sekali diterapkan, jadi sangat sayang untuk dilewatkan.
Kunjungi Link Youtube Kami:
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/2OR1-gbT5sA
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/nzzenxLC534
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
Kunjungi Situs Jasa Kami(Jovindo Solusi Batam)
Anda sedang mencari konsultan pajak batam ?
Silahkan Hubungi Nomor Ini : 0811-7777-088 (Jovindo Solusi Batam)
Belum ada Komentar untuk "0811-7777-088 | Tax Amnesty | Jasa Pengurusan Pajak Batam"
Posting Komentar